Tahukah anda bahwa peraturan tentang instalasi listrik pertama kali yang digunakan di Indonesia dan merupakan cikal bakal Peraturan Umum Instalasi Listrik yang disingkat PUIL adalah merupakan terjemahan dari peraturan instalasi listrik dari Hindia Belanda yang bernama "Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Installaties" disingkat AVE yang diterbitkan sebagai Norma Netherlandsch N.N. 2004 oleh Raad voor de Normalisatie in Nederlandsch Indie pada tahun 1937.
Terjemahan tersebut mengawali lahirnya sebuah Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) di Indonesia yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas beberapa instansi seperti Badan Pengawasan Keselamatan Kerja dan Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) yang diterbitkan sebagai Norma Indonesia N.I. 6 oleh Yayasan Dana Normalisasi Indonesia (YDNI) pada tahun 1964, sehingga peraturan tersebut lebih dikenal disebut PUIL 1964 yang merupakan PUIL terbitan pertama di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar